Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam dan Islam Rahmatan lil Alamin
menjaga keberlangsungan keturunana. Jadi tidaklah dibenarkan cara apapun yang dapat memutus keberlangsungan berketurunan dalam kehidupan manusia
Kalam Islam — oleh: : Ach. Nur Fauzi, S.Hum[1]
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ (الأنبياء: ١٠٧)
“Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. al-Anbiya’:107)
Menurut penuturan al-Qadhi Abu al-Fadhl ‘Iyadl bin Musa al-Maliki, ayat ini bagian dari rangkaian al-Quran yang memberi penjelasan tentang kebesaran dan kemuliaan Nabi Muhammad Saw. Sedangkan menurut Ibn Abbas, interpretasi dari rahmatan lil ‘alamin adalah; turunnya Nabi Muhammad Saw kemuka bumi sebagai rahmat bagi orang mukmin dan orang kafir karena mereka diampuni dari berbagai macam siksa yang ditimpakan terhadap umat-umat sebelumnya yang mendustakan terhadap Nabinya.
Adapun menurut DR. Wahbah al-Zuhaili dalam tafsirnya, ayat di atas merupakan motifasi bagi umat Islam untuk meningkatkan kesejahteraan manusia secara keseluruhan. Sehingga umat Islam harus selalu memperluas wawasan keilmuannya, berfikir jernih, berpandangan komprehensif serta senantiasa selalu berperilaku lurus. Pada akhirnya umat Islam di manapun berada akan mempunyai manfaat yang besar bagi seluruh umat manusia tanpa melihat etnis, golongan, ras, bangsa dan aliran-aliran. Umat muhammad harus benar-benar memegang prinsip-prinsip kebaikan bersama dalam rangka implementasi Islam yang penuh rahmat dan kasih sayang.
Kutub Pemikiran Islam Saat Ini
Melihat kasus yang kadang terjadi di lingkungan umat Islam, secara emperik Islam dihadapkan dengan dua garis pemikiran yang cukup menarik dikaji. Pertama adalah Islam garis keras yang biasa dikenal dengan Islam radikal atau bahkan Islam yang identic dengan pengorbanan jiwa dan peperangan fisik. Diakui atau tidak, ini benar-benar terjadi, bukan hanya di Indonesia tapi sudah menjadi fakta internasional. Islam garis keras ada yang memang berangkat dari dokrinisasi ideologis, dan ada pula yang hanya merupakan pola dakwah dan perjuangannya, yang di sisi lain tidak bisa diterima oleh umat manusia termasuk umat Islam itu sendiri.
Kedua Islam liberalis, liberalisasi dalam bidang akidah seperti penyebaran faham pluralisme, liberalisasi dalam bidang syari’ah yang berupaya merubah metodologi ijtihad, dan liberalisasi konsep wahyu yang berupaya mendekonstruksi al-Quran. Faham liberal lebih banyak terdoktrin oleh filsuf-filsuf barat yang lebih mengedepan rasionalitas. Bahkan ada pula yang menjadikan Islam Rahmatan lil ‘Alamin sebagai payung untuk membawa misi rasionalitas mereka.
Ketika menengok perjalanan sejarah pemikiran Islam, kita mengenal munculnya pemikiran kelompok Shufastha’iyah, yang mengakui bahwa kebenaran dalam ilmu bersifat subyektif dan ukuran kebenaran adalah realitas sosial di masyarakat. Dengan demikian, banyak pula fatwanya yang tidak sesuai syariat. Seperti pembelaan terhadap nikah lintas agama yang sudah jelas ada larangannya dalam al-Quran surat al-Baqarah: 221. Banyak lagi contoh penyimpangannya. Lalu, bagaimana dengan al-Quran dan as-Sunnah yang sudah dipastikan kebenarannya? Memang, Agama Islam itu toleran, tapi toleransi harus ‘dibungkus’ dengan syariat Islam, bukan dengan kemauan sendiri.
Gerakan dan Substansi Islam
Dua gerakan Islam yang berkembang tersebut bertentangan dengan subtansi Islam sendiri yang ada lima, yaitu: Pertama, Islam bertujuan menjaga agama, karena kehidupan akan bernilai apabila manusia selalu berpijak pada nilai-nilai syariat Islam. Dalam konteks ini, ajaran Islam juga menghargai agama lain dalam bentuk bersosial dan bermu’amalah dan saling menghargai atas sesama manusia.
Kedua, menjaga jiwa. Setiap ajaran agama Islam berupaya menjaga kelangsungan hidup manusia. Jadi tidaklah dibenarkan jika cara beragama seseorang dapat mengganggu kelangsungan hidup manusia. Tidak diperbolehkan pula adanya peraturan yang bersifat deskriminatif yang cenderung merendahkan martabat manusia, Karena manusia diciptakan oleh Allah dalam bentuk yang sempurna.
Ketiga, menjaga akal manusia. Artinya, manusia harus menjaga akalnya dari pola fikir yang tidak benar, terbebas dari hedonisme, matrealisme, dan pragmatisme, serta menjunjung tinggi akhlak mulia, sehingga kehidupan manusia menjadi aman dan bahagia. Hal ini terwujud manakala akal tidak terkotori pengaruh narkotika dan obat-obat terlarang.
Keempat, menjaga keberlangsungan keturunana. Jadi tidaklah dibenarkan cara apapun yang dapat memutus keberlangsungan berketurunan dalam kehidupan manusia. Sedapat mungkin menjaga keturunan dengan menjaga vasab dan berupaya terwujudnya generasi yang shalih atau shalihah. Kelima, menjaga atau memelihara kepemilikan harta, karena harta jika dikelola dengan baik akan menambah nilai ibadah.
Nah, pola perjuangan dan berfikir Islam Radikal dan Islam liberal tidak dapat diaktualisasikan untuk menjaga nilai-nilai Islam itu sendiri. Islam itu tidak keras dan tidak berfikir bebas. Semua hal yang sudah ‘terbungkus’ syariat ada ukuran dan batasan-batasannya. Nabi Muhammad Saw ditugaskan untuk menyampaikan nilai-nilai kebenaran, dan dengan nilai-nilai itulah Islam benar-benar memberi kedamaian bagi penganutnya maupun penganut agama lain. Tentu pemahaman Islam Rahmatan lil ‘Alamin ini harus diterapkan sebagai landasan berkehidupan yang baik dan benar sesuai syariat Islam.
[1] Alumnus PP Sidogiri, Dosen Hadist Akhlak dan Fikih Ibadah UIN Sunan Ampel Surabaya, Pengurus PC LBM NU Kota Surabaya, dan Koordinator DAKWAH Aswaja NU Center Jawa Timur
Kiriman Gus Asep Wahyu - Aliansi Santri Nusantara
Posting Komentar