KH.M. MAFTUH SA'ID AL-HAFIDZ



KH.M.MAFTUH SA'ID AL-HAFIDZ.

Tahun 1983 adalah tahun bersejarah bagi Kiai Muhammad Maftuh Said. Sekira 34 tahun silam itu Kiai Maftuh mendirikan lembaga pendidikan Pondok Pesantren Al Munawwariyyah di Desa Sudimoro, Bululawang, Kabupaten Malang.

Pada tahun yang sama, Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Malang itu juga menerima amanah kelahiran putra bungsunya yang bernama Muhammad Munawwar.

Nama pesantren itu dinishbatkan kepada sosok kiai besar dari Sedayu Gresik yakni Kiai Munawwar Sedayu, guru dari Kiai Said Muin, ayah Kiai Maftuh.

Perjuangan dalam merintis pesantren dan lembaga pendidikan Islam Al Munawwariyyah cukup alot dan panjang.

Berawal dari belasan santri yang mengaji Aquran hingga saat ini sukses mendirikan lima lembaga; SD, SMP, SMA, SMK Madrasah Islamiyah, dan Tarbiyatul Qur’an Al-Munawwariyyah.

Alumni Al-Munawwariyyah kini sudah tersebar ke seantero Nusantara dan bahkan banyak yang kini melanjutkan studi di Timur Tengah.

’’Kesuksesan pembangunan ini cuma berpedoman pada ‘kurdi’, kepanjangan dari sukur dadi (yang penting jadi, Red),” ujar Kiai Maftuh dalam berbagai kesempatan.

Dilahirkan di Tepi Bengawan Solo, tepatnya di Desa Ngaren, Bungah, Gresik, Kiai Maftuh pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) di Bungah Gresik, pada tahun 1956.

Namun, hanya sampai kelas empat saja. Beliau adalah putra pertama dari 13 bersaudara dari pasangan KH Said Muin dan Nyai Hj Mardliyah.

Setelah menuntaskan hafalan Alquran dari sang ayah, Kiai Maftuh meneruskan mondok di Ponpes Al-Falah Ploso Kediri, selama 9 tahun.

Tepatnya sejak 1964 sampai 1973. Walau tidak menempuh pendidikan formal secara serius, tapi Kiai Maftuh justru memiliki visi yang tinggi terkait pengembangan dunia pendidikan. Salah satunya adalah keinginan mendirikan Universitas atau lembaga pendidikan tinggi Al Munawwariyyah.

Semasa di pesantren, penderitaan dankesedihan menjadi teman sehari-hari. Untuk bisa menghilangkan lapar tak jarang Kiai Maftuh kecil hanya berharap pada belas kasihan teman-temannya.

Beliau bahkan kerap menjadi suruhan para senior dan rekannya untuk mendapatkan upah. Selain karena berasal dari keluarga yang kurang mampu, Kiai Maftuh juga termasuk santri yang paling kecil. Namun, semua santri segan dengan Kiai Maftuh karena sudah mampu menghapal Alquran di usia yang sangat belia yakni sejak usia 9 tahun.

Keluarga Kiai Maftuh memang tergolong usratul huffadz, yaitu keluarga para penghafal Aquran. Ayah Kiai Maftuh, Kiai Said,

Kiriman Gus Muhammad Abid Muaffan
Label:

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget