Kitab "Maslak ar-Raghibin".
Thoriqoh Sayyid al-Mursalin
Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi
(1860-1916)
----------------
Kita mungkin lebih mengenal Syekh Ahmad Khatib bin Abdul Latif al-Minangkabawi (Minangkabau, Sumbar) sebagai ulama syari'at atau ulama ahli fiqih bermazhab Syafi'i, menjabat sebagai khatib dan imam di Masjidil Haram Mekkah, yang sangat populer di dunia Islam dan Nusantara. Namun kalau kita amati, ternyata ia juga seorang ulama pengamal tasawuf dan thoriqoh/tarekat. Meskipun ia terkesan kontroversi dan berseberangan dengan beberapa doktrin tasawuf tarekat, mengkritik habis-habisan, bahkan kerap berpolemik dengan tokoh ulama-ulama tarekat, terutama Naqsyabandiyah. Namun secara umum, ia sepertinya tidak anti terhadap tarekat secara mutlak. Buktinya banyak juga kitab-kitab karangannya tentang tasawuf, di antaranya adalah "Maslak ar-Raghibin fi Thoriqoh Sayyid al-Mursalin." Sebuah kitab langka yang mendokumentasikan tentang pedoman amaliah tarekat khusus yang dianut oleh Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Risalah kecil yang berjumlah 7 halaman ini, terbitan Mekkah di percetakan al-Miriyah, tahun 1323 H / 1905. Kitab ini saya dapatkan dari fadhilatul ustaz Kms.H. Azhari Ilyas di Palembang.
Di halaman depan kitab ini tertulis:
"Inilah risalah yang bernama Maslak al-Raghibin fi Thoriqoh Sayyid al-Mursalin karangan saya Ahmad Khatib ibn Abdul Latif khatib imam Syafi'i di Makkah."
Menurutnya, tarekat yang ideal itu adalah tarekat Nabi yang mengedepankan syari'at. Ia dalam risalah ini mengemukakan alasan bahwa agama itu tersusun daripada 3 perkara, yakni:
1. Syari'at, yaitu segala hukum yang datang dengan dia Rasulullah Saw.
2. Tarekat, ialah mengamalkan dengan syari'at itu.
3. Hakekat, yaitu cahaya diturunkan Allah kepada hati.
Oleh karenanya, tarekat yang diajarkan Nabi Saw adalah tarekat yang berkesesuaian antara syari'at, tarekat dan hakekat. Nampaknya, tarekat yang dianutnya adalah tarekat yang lebih modernis, simpel dan tidak rumit seperti tarekat-tarekat tradisional selama ini yang banyak diamalkan oleh kalangan umat Islam. Ia mengadakan semacam pembaharuan terhadap tarekat.
Dalam kitab Maslak ar-Raghibin, halaman 2, ia menegaskan:
"Inilah kenyataan thoriqoh saya Ahmad Khatib Imam Syafi'i di Mekkah."
Dari pernyataan ini, agaknya tarekat yang diamalkannya adalah tarekat yang ia susun sendiri, dalam kitab ini namanya disebutkan sebagai "Tarekat Sayyid al-Mursalin" (Tarekat Nabi).
Selanjutnya dalam kitab Maslak ar-Raghibin, Syekh Ahmad Khatib menjelaskan tentang beberapa adab dan kaifiat tatacara mengamalkan wirid tarekat Nabi ini sebagai berikut:
1. Berwudhu'.
2. Menghadap kiblat.
3. Menghadirkan hati kepada Allah.
4. Menghadirkan makna zikir di dalam hati.
5. Membaca istighfar 7x atau 3x.
6. Shalawat Tibbil Qulub 7x atau 3x.
7. Berzikir La ilaha illallah 100x.
8. Do'a.
9. Membaca al-Fatihah 3x dihadiahkan masing-masing kepada Rasulullah, segala guru-guru ahli silsilah, dan semua orang Islam.
10. Baca wirid tiap hari: Ya Hayyu Ya Qoyyum 1000x siang atau malam.
11. La ilaha illallah wahdahula syarikalah lahulmulku wa lahulhamdu yuhyi wa yumit wa huwa hayyun daimun la yamut abadan biyadikal khoiru wa huwa 'ala kulli syai'in qodir, 100x tiap shalat Subuh.
Salah satu murid utama Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi yang mendapat ijazah tarekat zikir ini, yaitu ulama asal Palembang KH. Abdul Qahar bin H. Kamaluddin al-Palembani (w.1932). Disebutkan dalam catatannya Abdul Qohar mengambil tarekat kepada Tuan guru Ahmad Khatib bin Abdul Latif Imam Syafi'i Masjid al-Haram Mekkah, pada waktu pagi, hari Selasa, 13 Muharam 1330 H (1912).
wallahu a'lam....
Palembang, 18-4-2020
alfaqir Kms.H.Andi Syarifuddin
*Asli kitab Maslak ar-Raghibin ini dipegang oleh ust. Kms.H. Azhari Ilyas di Palembang.
#Maslakul_Raghibin
#ThoriqohSayyidilMursalin
#SyekhAhmadKhatibMinangkabau
#KHAS
Kiriman H. Andi Syarifuddin (Grup TUN)
Posting Komentar